Tak ada KeberhasilaTanpa Perjuangan

Tak Ada Peradapan Tanpa Tulisan.,
Tak Ada Orang Pintar Tanpa Belajar..

Sabtu, 06 November 2010

Gronded Theory dan Fenomenologi dalam penelitian kualitatif

tiada peradapan tanpa adanya tulisan...tiada orang pintar tanpa belajar...
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Dalam sebuah penelitian, ketika kita ingin meneliti sebuah masalah, maka hal yang pertama kita lakuhkan adalah mengetahuhi bagaimana prosedur atau hal-hal yang harus kita lakuhkan sebelum melakukan sebuah penelitian, agar apa yang kita teliti bisa berhasil sesuai dengan harapan. Begitu juga kita harus mengetahui apakah penelitian itu menggunakan metode kuantitatif atau menggunakan metode kualitatif dan hal itu bisa kita ketahui, apa masalah yang ingin kita teliti.
Ketika kita melakukan penelitian dan menggunakan metode penelitian kulitatif, kita juga harus tahu apa teori kita gunakan, dan sebelum melakukan penelitian kita juga harus membuat desain atau rancangan penelitian agar hasil yang kita teliti sesuai dengan harapan.
Dengan demikian dalam makalah ini kami akan menjelaskan apa itu desain penelitian dalam kualitatif dan bagaimana teori yang ada dalam metode penelitian kualitatif misalnya seperti Grounded Theory, fenomenologi dan lain sebagainya.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana teori penelitian kulitatif dan apa yang dimaksud dengan desain penelitian kulitatif?
2. Bagaimana sejarah dari Grounded Theory dalam penelitian kulitatif dan bagaimana penerapanya?
3. Apa yang dimaksud Fenomenologi penelitian kulitatif dan bagaimana penerapanya?


BAB II
PEMBAHASAN

A.Teori dan Desain Penelitian Kualitatif
1.Teori Penelitian Kualitatif
Teori adalah seperangkat proposisi yang berinteraksi secara sintaksi (yaitu yang mengikuti aturan tertentu yang dapat dihubungkan secara logis dengan lainya dengan data atas dasar yang dapat diamati ) dan berfungi sebagai wahana untuk meramalkan dan menjelaskan fenomena yang diamati.
Definisi berikutnya dikemukakan oleh Marx Goodson yang menyatakan bahawa teori ialah aturan yang menjelaskan proposisi atau seperangkat proposisi yang berkaitan dengan fenomena alamiah dan terdiri atas representasi simbolik dari, hubungan-hubungan yang dapat diamati diantara kejadian-kejadian yang dapat diukur, mekanisasi atau struktur yang diduuga mendasari hubungan-hubungan demikian, hubungan-hubungan yang disimpulkan serta manifestasikan
Penelitian kualitatif mengenal adanya teori yang disusun dari data yang dibedakan atas dua macam teori, yaitu teori substantif dan teori formal . Teori substantif adalah teori yang dikembangkan untuk keperluan substantif atau empiris dalam inkuiri suatu ilmu pengetahuan, misalnya sosiologi, antropologi, psikologi dan lain sebagainya. Contoh: perawatan pasien, hubungan ras, pendidikan profesional, kenakalan, atau organisasi peneliti. Di sisi lain, teori formal adalah teori untuk keperluan formal atau yang disusun secara konseptual dalam bidang inkuiri suatu ilmu pengetahuan, misalnya sosiologi, psikologi dan sebagainya. Contoh: perilaku agresif, organisasi formal, sosialisasi, autoritas dan kekuasaan, sistem penghargaan, atau mobilitas social.
2.Desain Penelitian Kualitatif
Desain atau Perencanaan penelitian secara definitif dapat diartikan sebagai gambaran secara mendalam tentang proses penelitian yang hendak dilakukan peneliti guna memecahkan permasalahan. Desain penelitian merupakan bagian dari perencanaan penelitian yang menunjukkan usaha peneliti dalam melihat apakah penelitian yang direncanakan telah memiliki validitas internal dan validitas eksternal yang komprehensif.
Pada penelitian kualitatif, bentuk desain penelitian dimungkinkan bervariasi karena sesuai dengan bentuk alami penelitian kualitatif itu sendiri yang mempunyai sifat emergent dimana fenomena muncul sesuai dengan prinsip alami yaitu fenomena apa adanya sesuai dengan yang dijumpai oleh seorang peneliti dalam proses penelitian dilapangan. Penelitian kualitatif dapat dipandang juga sebagai penelitian partisipatif yang desain penelitiannya memiliki sifat fleksibel atau dimungkinkan untuk diubah guna menyesuaikan dari rencana yang telah dibuat, dengan gejala yang ada pada tempat penelitian yang sebenarnya.

.Unsur-unsur dalam desain Penelitian kualitatif, Walaupun desain penelitian kualitatif dikatakan sebagai desain yang fleksibel, secara empiris, desain penelitian kualitatif pada umumnya mengandung unsur-unsur penting seperti berikut:
1.Menentukan fokus penelitian. Pada unsur ini peneliti berusaha menguraikan latar belakang permasalahan yang hendak dipecahkan, mengindentifikasi fenomena yang menunjukkan realitas permasalahan dan kemudian menentukan fokus penilitan yang memiliki fungsi sebagai guide atau pedoman peneliti ketika melakukan eksplorasi data.
2.Menentukan paradigma penelitian yang sesuai dengan keadaan lapangan. Seperti halnya penelitian kuantitatif, peneliti kualitatif juga dianjurkan menggali landasan teori dari berbagai sumber informasi dan kemudian membangun paradigma penelitian yang sesuai dengan permasalahan yang dimaksud. Sedangkan yang menjadikan bervariasi pendapat diantara peneliti adalah dicantumkannya secara implisit dalam bab dua atau kajian pustaka atau secara integral dimasukkannya sesuai dengan konteks dan komponen penelitian.
3.Menentukan kesesuaian antara paradigma dengan teori yang dikembangkan sehingga peneliti tetap yakin terhdapa kebenarannya karena teori yang dibangun masih saling berkaitan erat dengan paradigma yang dikembangkan
4.Menentukan sumberdata yang dapat digali dari masyarakat yang diteliti. Unsur ini penting bagi peneliti dan berinteraksi dengan responden dapat dilaksanakan dengan benar
5.Merencanakan pengumpulan data dan pencatatannya, termasuk didalamnya garis besar teknik pengumpulan data yang dipilih agar memperoleh data yang relevan yang hendak dipecahkan.
6.Rencana analisis data, termasuk tindakan setelah peneliti megumpulkan data dari para responden, melakukan refleksi dan m,enampilkannya untuk menuju peyusunan teori
7.Merencanakan lokasi dan tempat penelitian, lokasi dimana responden berada adalah tempat yang perlu diperhitungkan, sehingga peneliti akan memperoleh informasi dari tangan pertama yaitu orang yang mempunyai informasi
8.Mempersiapkan laporan penulisan dan penyelesaian penelitian. Komponen ini termasuk didalamnya usaha peneliti untuk memperoleh laporan hasil penelitian yang didukung dengan bukti pengambilan data, analisis data dan deseminasi melui
peneulisan jurnal maupun artikel yang relevan.

B. Grounded Theory
1)Sejarah Grounded Theory
Grounded Theory sebagai metodologi, pertama kali disusun oleh dua oarang sosiologi yakni Barney Glaser dan Anselm Strauss. Meskipun masing-masing berasal dari latar belakang filsafat dan penelitian yang berbeda, mereka memberi sumbangsih yang sama-sama penting. Keduanya berkerja sama menyusun teknik-teknik untuk menganalisis data kualitatif yang sesuai dengan pendidikan dan latar belakang mereka.
Pada tahun 1970-an diselenggarakan pelatihan penelitian ilmu-ilmu sosial di Surabaya, ujung pandang, dan banda aceh, yang isinya tidak lain adalah memperkenalkan grounded research kepada ilmuan-ilmuwan di Indonesia. Para ahli sosial, khususnya para ahli sosiologi,berupaya menemukan teori berdasarkan data emperi, bukan membangun teori secara deduktiflogis, itu lah yang di sebut grounded theory, dan model penelitiannya di sebut grounded research.
Graouded theory adalah pendekatan penelitian kualitatif yang pada mulanya dikembangkan oleh Glaser dan Strauss pada tahun 1960-an. Maksud pokok dari groundded theory adalah untuk mengembangkan teori tentang minat terhadap fenomena. Dalam hal ini teori perlu di grounded atau berasal dari bawah dalam suatu penngamatan, sampai menjadi istilah.
2)Penerapan Grouded theory
Grounded Theory adalah teori yang diperoleh secara induktif dari penelitian tentang fenomena yang dijelaskanya. Karenanya teori ini ditemukan, disusun, dan dibuktikan untuk sementara melalui pengumpulan data yang sistematis dan analisis atau yang berkeanan fenomena itu. Dengan demikian, pengumpulan data , analisis, dan teori saling terkait dalam hubungan timbal balik. Peneliti tidak melalui penyelidikan dengan satu teori tertentu lalu membuktikanya, namun dengan suatu bidang kajian dan hal-hal yang terkait dengan bidang tersebut.
Pelakasanan penelitian Grouded theroy bertolak bealakang dengan layaknya peneliti pada umumnya. Kalau penelitian umumnya diawali dengan desain tertentu, namun grounded tidak demikian . peneliti langsung kelapangan, semua dilakasanakan dilapangan. Rumusan masalah ditemukan dilapangan. Data merupakan sumber teori. Teori berdasarkan data sehingga teori juga lahir dan berkembang dilapangan.
Kredibilitas peneliti Grounded merupakan pertimbangan pertama dalam penggunan metodologi ini. Kalau kredibilitas peneliti rendah, mungkin akan “merusak” penelitian yang membutuhkan “keterbukaan” mata, telinga serta intuisi yang responsif. Implementasi metodologi ini memang amat sukar terutama oleh peneliti pemula, kareana nya perlu latihan-latihan tertentu dalam waktu yang lama.
Penelitian kulitatif lebih menghendaki arah bimbingan penyusunan teori subsantif yang berasal dari data. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, tidak ada teori apriori yang dapat mencakupi kenyatan-kenyatan ganda yang mungkin dihadapi, kedua peneliti ini mempercayai apa yang dilihat sehingga ia berusaha untuk sejauh mungkin netral. Dan ketiga, teori dari dasar lebih responsif terhadap nilai-nilai kontekstual.
Dengan menggunakan analisis secara induktif berarti bahwa pencarian data bukan dmaksukan untuk membuktikan hipotesis yang telah dirumuskan sebelum penelitian diadakan. Analisis ini lebih merupakan pembentukan abstarksi berdasarkan bagian-bagian yang telah dikumpulkan, kemudian dikelompok-kelompokan. Jadi penyusunan teori disini berasal dari bawah keatas yaitu dari sejumlah bagian yang banyak data yang dikumpulakan dan yang saling berhubungan. Jika peneliti untuk menyusun teori tersebut akan menjadi jelas sesudah data dikumpulkan. Jadi peneliti dalam hal ini menyusun atau membuat gamabar yang makin menjadi jelas sementara data dikumpulkan dan bagian-bagianya diuji. Dalam hal ini peneliti tidak berasumsi bahwa sudah cukup yang diketahui untuk memahami bagian-bagian penting sebelum mengadakan penelitian.
Walapun suatu studi pendekatan menekankan arti dari suatu pengalaman untuk sejumlah individu tujuan pendekatan Gronded Teory Untuk menghasilkan atau menemukan suatu teori yang berhubungan dengan situasi tertentu, situasi dimana individu saling berhubungan , bertindak atau terlibat dari proses suatu respon terhadap suatau peristiwa ini dari pendekatan gronded teory adalah pengembangan dari suatu teori yang berhubungan erat kepada konteks peristiwa dipelajari.

Adapun langkah -langkah analiss dalam gronded teory yaitu:
1.Mengorganisir data
2.Membaca keseluruhan informasi
3.Open coding , peneliti membentuk kategori informasi tentang peristiwa dipelajari
4.Axial Coding, peneliti mengidentifikasi peristiwa, menyelidiki kondisi2 yang
5.Selective coding, peneliti engidentifikasi suatu jalan cerita dan dan mengintergarsikan kaegori didalam model axial coding. Selanjutnya peneliti boleh mengembangkan dan mengambarkan suatau acuan yang menerangkan keadaan social, sejarah, dan kondisi ekonomi yang mempengaruhi peristiwa.

C.Fenomenologi
1.Sejarah Fenomenologi
Fenomenologi berasal dari bahasa yunani, phainomai yang berarti ‘menampak’ dan phainomenon yang berarti ‘pada yang menampak’. Menurut Hussel fenomenologi di artikan sebagai pengalaman subyektif atau pengalaman fennomenollogikal. Istilah fenomenologi sering di gunakan sebagai aggapan umum untuk merujuk pada pengalaman subyektit dari beberapa jenis dan tipe subyek yang di temui.
Fenomenologi adalah gerakan filsafat yang dipelopori oleh Edmund Husserl (1859 – 1838). Salah satu arus pemikiran yang paling berpengaruh pada abad ke-20. Sebut saja para filsuf seperti Ernst Cassier (neo-Kantianisme), Mc.Taggart (idealisme), Fregge (logisisme), Dilthey (hermeneutika) Kierkergaard (filsafat eksistensial), Derida (poststrukturalisme)—semuanya sedikit banyak mendapat pengaruh dari fenomenologi.
Fenomenologi yang dipromosikan Husserl sebagai ilmu tanpa presuposisi. Ini bertolak belakang dengan modus filsafat sejak Hegel menafikan kemungkinannya ilmu pengetahuan tanpa presuposisi. Presuposisi yang menghantui filsafat selama ini adalah naturalisme dan psikologisme. Pengaruh fenomenologi sangat luas. Hampir semua disiplin keilmuan mendapatkan inspirasi dari fenomenologi. Psikologi, sosiologi, antropologi, sampai arsitektur semuanya memperoleh nafas baru dengan munculnya fenomenologi. Penyamarataan ilmu-ilmu humaniora dengan ilmu-ilmu mendapatkan tentangan keras dari filsuf-filsuf neo-Kantian yang menginginkan adanya pemilahan, baik sacara metodologis, ontologis, dan epistimologis antara ilmu-ilmu humaniora dan ilmu-ilmu alam.

Edmund Husserl, dalam karyanya, The Crisis of European Science and Transcendental Phenomenology, menyatakan bahwa konsep “dunia kehidupan” (lebenswelt ) merupakan konsep yang dapat menjadi dasar bagi (mengatasi) ilmu pengetahuan yang tengah mengalami krisis akibat pola pikir positivistik dan saintistik, yang pada prinsipnya memandang semesta sebagai sesuatu yang teratur – mekanis seperti halnya kerja mekanis jam. Akibatnya adalah terjadinya 'matematisasi alam' dimana alam dipahami sebagai keteraturan (angka-angka). Pendekatan ini telah mendehumanisasi pengalaman manusia karena para saintis telah menerjemahkan pengalaman manusia ke formula-formula impersonal.
2.Penerapan Fenomenologi dalam penelitian kulitatif
fenomenologi adalah “pengertian dan penje¬lasan dari suatu realitas harus dibuahkan dari gejala realitas itu sendiri”.Dalam Metode kualitatif fenomenologi berlandaskan pada empat kebenaran, yaitu kebenaran empirik sensual, kebenaran empirik logik, kebenaran empirik etik, dan kebenaran empirik transenden. Atas dasar cara mencapai kebenaran ini, fenomenologi menghendaki kesatuan antara subyek peneliti dengan pendukung obyek penelitian.
Keter¬libatan subyek peneliti di lapangan dan penghayatan fenomena yang dialami menjadi salah satu ciri utama. Hal tersebut juga seperti dikatakan Moleong (1988:7-8) bahwa pendekatan fenomenologis berusaha memahami arti peristiwa dan kaitan-kaitannya terhadap orang-orang biasa dalam situasi-situasi tertentu
Di dunia kehidupan social, fenomenolog menempatkan fenomena sosial sebagai sistem simbol yang harus dipahami dalam kerangka konteks sosio-kultur yang membangunnya. Ini artinya unsur subjek dilihat sebagai bagian tak terpisahkan dari proses terciptanya suatu ilmu pengetahuan sekaligus mendapatkan dukungan metodologisnya.
Penelitian fenomenologi mencoba menjelaskan atau mengungkap makna konsep atau fenomena pengalaman yang didasari oleh kesadaran yang terjadi pada beberapa individu. Penelitian ini dilakukan dalam situasi yang alami, sehingga tidak ada batasan dalam memaknai atau memahami fenomena yang dikaji. Menurut Creswell (1998:54), Pendekatan fenomenologi menunda semua penilaian tentang sikap yang alami sampai ditemukan dasar tertentu. Penundaan ini biasa disebut epoche (jangka waktu). Konsep epoche adalah membedakan wilayah data (subjek) dengan interpretasi peneliti. Konsep epoche menjadi pusat dimana peneliti menyusun dan mengelompokkan dugaan awal tentang fenomena untuk mengerti tentang apa yang dikatakan oleh responden.

Langkah-langkah analisis data pada studi fenomenologi, yaitu:

1.Peneliti memulai mengorganisasikan semua data atau gambaran menyeluruh tentang fenomena pengalaman yang telah dikumpulkan.
2.Membaca data secara keseluruhan dan mencatat data yang dianggap penting menemukan dan mengelompokan makan pernyataan yang dirasakan oleh responden dengan melakukan horizonaliting yakni setiap pernyataan pada awala diperlakukan memiliki nilai yang sama selanjutnya pernyataan yang tidak sesuai dengan topic dihilangkan, sehingga yang tersisa hanyalah horizon (arti tekstural dan unsure pembentuk atau penyusun dari fenomena yang tidak mengalami penyimpangan.
3.Menemukan dan mengelompokkan makna pernyataan yang dirasakan oleh responden dengan melakukan horizonaliting yaitu setiap pernyataan pada awalnya diperlakukan memiliki nilai yang sama. Selanjutnya, pernyataan yang tidak relevan dengan topik dan pertanyaan maupun pernyataan yang bersifat repetitif atau tumpang tindih dihilangkan, sehingga yang tersisa hanya horizons (arti tekstural dan unsur pembentuk atau penyusun dari phenomenon yang tidak mengalami penyimpangan)
4.Pernyataan tersebut kemudian di kumpulkan ke dalam unit makna lalu ditulis gambaran tentang bagaimana pengalaman tersebut terjadi.
5.Selanjutnya peneliti mengembangkan uraian secara keseluruhan dari fenomena tersebut sehingga menemukan esensi dari fenomena tersebut. Kemudian mengembangkan textural description (mengenai fenomena yang terjadi pada responden) dan structural description (yang menjelaskan bagaimana fenomena itu terjadi).
6.Peneliti kemudian memberikan penjelasan secara naratif mengenai esensi dari fenomena yang diteliti dan mendapatkan makna pengalaman responden mengenai fenomena tersebut.
7.Membuat laporan pengalaman setiap partisipan. Setelah itu, gabungan dari gambaran tersebut ditulis.

sejarah jurnalistik

SEJARAH JURNALISTIK
Sejarah juranalistik bisa dimunculkan dari dua sumber yakni :
1. Sejarah juranalistik dilihat dari pendekatan akademik misalnya berbicara banyak tentang komunikasi, atau mempelajari bagaimana menulis yang bisa menggunakan pendekatan sosial, budaya, politik dan lain sebagainya.
2. Sejarah jurnalistik dilihat dari persepktif atau pendekatan bisnis yang dikembangkan profesional dan diprofesionalkan
Adapun munculnya koran pertama kali yakni di eropa pada abad 17 kemudian yang diberi nama “Revolusi Cetak” . sedangkan pertama kali berita itu diliput dan ditulis yakni tentang masalah ekonomi, sosial, yang diawali oleh orang-orang protestan. Dan pertama kali koran itu muncul yakni dengan menggunakan bahasa inggris yang diberi nama “corantos” dan dipublikasikan di Amterdam pada tahun 1620.
Pada beberapa bagian sampai abad 18, koran yang berada dieropa banyak berbicara tentang politik. Ada teori komunikasi dengan istilah “Publik Sphere” (habermas 1989) yang berarti “ranah umum” . pada masa dulu semua media dikuasai oleh orang - orang burjuis sehingga masyarakat tidak mempunyai keesempatan untuk masuk untuk mengisi media . Misalnya surat kabar menjadi sumber utama kaum borjuis dalam keotoriteranya.
Akan tetapi setelah ada teori tersebut maka yang semula media berorentasi pada kaum Borjuis sekarang harus berorentasi kepada publik.
Sampai pada abad 18, pemerintah merasa ini penting dan perlu diatur, hingga pada abad pertengahan abad 19 media masa muncul di negara unitedstates dan eropa (chalaby , 1998), seiring dengan kemunculan regulaisi dan perpajakan.
Mengembangkan media masa sangat ditentukan oleh pekerja media yakni seperti :
1. Editor (gate keepre) yakni seseorang yang berhak menetukan apa yang dmuat didalam media.
2. Corespondent yakni orang yang memberi kontribusi didaerah-daerah untuk menjual berita dan corespondent tersebut dibagi menjadi dua yakni:
a. in groub yakni Corespondent hanya terikat pada satu media.
b. Out groub yakni corespondent yang tidak terikat pada satu media saja.
3. Reporter yakni orang yang berkerja dimedia untuk mencari berita dan dan terikat kontrak kerja yang jelas. Repoter dibagi menjadi dua yakni junior reporter dan senior reporter
Adapun perkembangan media sangat tergantung pada adanya Audien, iklan dan media, dimana dalam audien atau masyarakat sangat membutuhkan yang namanya iklan untuk mempromosikan produknya begitu juga masayarakat lain juga butuh yang namanya iklan untuk mengenal produk tersebut, dan iklan tersebut tidak akan bisa tersampaikan kepada masayarakat bila tidak terdapat media untuk menyampaikan dan media itu tidak akan bisa hidup kalau tidak ada iklan yang membayarnya. Dengan demikian antara audien, iklan , dan media itu sangat berhubungan.
Dibeberapa negara ada 4 macam media yang bisa digunakan yakni:
1. Media publik yakni media yang bisa digunakan untuk kebutuhan masyarakat dan media ini dimiliki oleh instansi pemerintah.
2. Media swasta yakni media yang lahir untuk kepentingan profil yakni untuk mencari keuntungan , dan media ini bisa hidup karena iklan.
3. Media komonitas yakni media yang digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu.
4. Media pendidikan yakni media yang digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
pada awal abad kedua puluh, jurnalisme di barat siap untuk memulai sebuah profesionalisme proyek. pengajaran tentang industri berita juga menyerukan kesadaran yang lebih dari kondisi untuk bisnis. di beberapa tempat, jurnalisme sebagai pemicu demokratis


Sejarah Jurnalistik Dindonesia
Pada awalnya, komunikasi antar manusia sangat bergantung pada komunikasi dari mulut ke mulut. Catatan sejarah yang berkaitan dengan penerbitan media massa terpicu penemuan mesin cetak oleh Johannes Gutenberg.
Di Indonesia, perkembangan kegiatan jurnalistik diawali oleh Belanda. Beberapa pejuang kemerdekaan Indonesia pun menggunakan jurnalisme sebagai alat perjuangan. Di era-era inilah Bintang Timoer, Bintang Barat, Java Bode, Medan Prijaji, dan Java Bode terbit. Pada masa pendudukan Jepang mengambil alih kekuasaan, koran-koran ini dilarang. Akan tetapi pada akhirnya ada lima media yang mendapat izin terbit: Asia Raja, Tjahaja, Sinar Baru, Sinar Matahari, dan Suara Asia.
Kemerdekaan Indonesia membawa berkah bagi jurnalisme. Pemerintah Indonesia menggunakan Radio Republik Indonesia sebagai media komunikasi. Menjelang penyelenggaraan Asian Games IV, pemerintah memasukkan proyek televisi. Sejak tahun 1962 inilah Televisi Republik Indonesia muncul dengan teknologi layar hitam putih.
Masa kekuasaan presiden Soeharto, banyak terjadi pembreidelan media massa. Kasus Harian Indonesia Raya dan Majalah Tempo merupakan dua contoh kentara dalam sensor kekuasaan ini. Kontrol ini dipegang melalui Departemen Penerangan dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Hal inilah yang kemudian memunculkan Aliansi Jurnalis Independen yang mendeklarasikan diri di Wisma Tempo Sirna Galih, Jawa Barat. Beberapa aktivisnya dimasukkan ke penjara.
Titik kebebasan pers mulai terasa lagi saat BJ Habibie menggantikan Soeharto. Banyak media massa yang muncul kemudian dan PWI tidak lagi menjadi satu-satunya organisasi profesi.
Kemudian pada tahun 1998 sampai sekarang masyarakat bisa dengan bebas menggunakan media apa pun karena negara kembali ke sistem demokrasi yang dari rakyat untuk rakyat, akan tetapi Kegiatan jurnalistik tersebut juga diatur dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang dikeluarkan Dewan Pers dan Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 yang dikeluarkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia